Author name: admin_hslegal

Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Perjanjian Dengan Pihak Asing

Pasal 31 Undang-Undang No.24 Tahun 2009 dan Pasal 26 Perpres No.63 Tahun 2019 mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam pembuatan nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga Negara Indonesia. Apabila perjanjian dengan pihak asing tidak dibuat dalam Bahasa Indonesia maka risiko pembatalan perjanjian dapat dilakukan. […]

Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Perjanjian Dengan Pihak Asing Read More »

Dampak Hukum Terhadap Debitor Pailit Yang Tidak Kooperatif

Salah satu akibat Kepailitan, debitor kehilangan hak untuk menguasai hartanya dan terhadap pengurusan dan pemberesan harta pailit beralih kepada kurator. Dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit, tidak jarang kurator yang memperoleh kesulitan disebabkan adanya tindakan debitor pailit yang tidak kooperatif. Untuk menangani sikap tidak kooperatif debitur tersebut, Pasal 93 Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang

Dampak Hukum Terhadap Debitor Pailit Yang Tidak Kooperatif Read More »

Perubahan Persyaratan Pengajuan Alih Status

Penanam modal asing kini tidak lagi memerlukan surat rekomendasi yang dikeluarkan dari instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang penanaman modal sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 tahun 2021 dikarenakan peraturan tersebut sudah tidak berlaku dan digantikan dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22

Perubahan Persyaratan Pengajuan Alih Status Read More »

Kepailitan dan PKPU Pada Lembaga Keuangan Syariah

Perma No.2 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah mengesampingkan ketentuan kepailitan yang belum menjangkau ketentuan mengenai subtansi hukum ekonomi syariah, hal ini berdasarkan ketentuan asas Lex Specialist derogate legi generalis. Selain itu, Perma No.2 Tahun 2008 merupakan peraturan yang bersifat khusus mengenai ekonomi syariah dan setiap hal yang berkaitan dengan lembaga keuangan yang menggunakan akad-akad

Kepailitan dan PKPU Pada Lembaga Keuangan Syariah Read More »

Seminar : “SOLUSI BISNIS BAGI PERUSAHAAN SULIT BAYAR DAN TIDAK MAMPU BAYAR UTANG SERTA PENANGGULANGAN PERMASALAHAN DALAM BIDANG KETENAGAKERJAAN”

“Optimalkan Bisnis Anda! Gabung dalam Seminar ‘Solusi Bisnis bagi Perusahaan Sulit Bayar dan Tidak Mampu Bayar Utang, serta Penanggulangan Permasalahan dalam Bidang Ketenagakerjaan’ pada 11 Januari 2024, jam 08.00 – 11.30 WIB di Grand Nusa Indah – M1 / 8 Cileungsi, Bogor 16820. Dapatkan wawasan terkini untuk mengatasi tantangan keuangan dan manajemen sumber daya manusia.

Seminar : “SOLUSI BISNIS BAGI PERUSAHAAN SULIT BAYAR DAN TIDAK MAMPU BAYAR UTANG SERTA PENANGGULANGAN PERMASALAHAN DALAM BIDANG KETENAGAKERJAAN” Read More »

Terlambat Melakukan Pengangkatan Kembali Direktur, Ini Akibatnya

Masa jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas (PT) yang sudah habis tidak dapat secara otomatis diperpanjang, melainkan harus diangkat kembali melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, apa yang terjadi jika masa jabatan direksi tidak diperpanjang? Berdasarkan Penjelasan Pasal 94 ayat (3) UUPT, diatur bahwa apabila anggota Direksi yang telah berakhir masa

Terlambat Melakukan Pengangkatan Kembali Direktur, Ini Akibatnya Read More »

Akibat Kepailitan Secara Umum Dan Khusus

Akibat kepailitan secara umum kepada Debitor Pailit adalah kehilangan haknya untuk berbuat sesuatu terhadap penguasaan dan pengurusan harta kekayaan serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan yang berada dalam sitaan umum sejak saat putusan pernyataan pailit diucapkan kecuali: Benda termasuk hewan yang dibutuhkan Debitor terkait pekerjaan sebagai perlengkapannya, alat-alat medis, tempat tidur dan perlengkapannya yang

Akibat Kepailitan Secara Umum Dan Khusus Read More »

Konsekuensi Tidak Menyampaikan LKPM

Pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Tidak menyampaikan LKPM dapat berakibat pada sanksi administratif. Berikut adalah beberapa waktu penyampaian LKPM berdasarkan skala usaha: Bagi Pelaku Usaha kecil, LKPM disampaikan setiap 6 bulan (semester) : Semester I : Pelaporan tanggal 1-10 Juli Semester

Konsekuensi Tidak Menyampaikan LKPM Read More »

Kewenangan Direktur Utama Untuk Mewakili Perusahaan Yang Dimohonkan PKPU

Perusahaan yang dimohonkan PKPU oleh kreditornya sebagaimana persyaratan yang diatur pada Pasal 222 ayat (3) UU No.37/2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyebutkan “Kreditor yang memperkirakan bahwa Debitor tidak dapat melanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon agar kepada Debitor diberi penundaan kewajiban pembayaran utang, untuk memungkinkan Debitor

Kewenangan Direktur Utama Untuk Mewakili Perusahaan Yang Dimohonkan PKPU Read More »

Perjanjian NDA: Menjaga Keamanan Bisnis Anda

Perlindungan informasi rahasia dalam dunia bisnis seringkali menjadi prioritas utama bagi perusahaan. Salah satu alat yang sering digunakan untuk melindungi informasi rahasia adalah Perjanjian Non-Disclosure Agreement (NDA). Perjanjian ini memainkan peran penting dalam menjaga kerahasiaan informasi sensitif perusahaan dan mencegah pengungkapan informasi tersebut kepada pihak lain yang tidak berwenang. Non-Disclosure Agreement atau NDA adalah perjanjian

Perjanjian NDA: Menjaga Keamanan Bisnis Anda Read More »

Scroll to Top