Author name: admin_hslegal

Permohonan Pailit Terhadap Perjanjian Yang Memilki Klausula Arbitrase

Sebagai penyelesaian diluar pengadilan untuk penyelesaian melalui arbitrase sering digunakan oleh para pelaku usaha dalam menyelesaikan sengketa bisnisnya. Arbitrase merupakan kesepakatan para pihak untuk melakukan penyelesaian sengketa yang terjadi dan tidak melalui peradilan umum serta dinyatakan dalam perjanjian oleh para pihak yang membuatnya. Timbulnya sengketa yang terjadi diantara para pihak dikarenakan adanya pihak yang melakukan […]

Permohonan Pailit Terhadap Perjanjian Yang Memilki Klausula Arbitrase Read More »

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021, KPPA tergolong ke dalam Pelaku Usaha yang merupakan orang perseorangan warga negara asing, atau badan usaha yang merupakan perwakilan Pelaku Usaha dari luar negeri dengan persetujuan pendirian kantor di wilayah Indonesia. Peraturan Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021 juga mengatur bahwa KPPA

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) Read More »

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) Dalam Hubungan Industrial

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) sebagai Sumber Hukum Otonom Hukum Ketenagakerjaan merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Bersama, dengan ketentuan, selama masa waktu berlakunya PKB terdapat hal yang tidak sesuai dalam hubungan kerja sehingga dimungkinkan dibuat Perjanjian Bersama, yang kemudian akan dimasukan dalam perubahan PKB, dengan ketentuan PB tersebut harus didaftarkan pada Peradilan Hubungan Industrial. Perjanjian bersama

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) Dalam Hubungan Industrial Read More »

Permohonan Pailit Terhadap Ahli Waris

Apakah jika seorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya yang bersangkutan memiliki sejumlah utang kepada pihak lain dapat diajukan permohonan pailit? Sesuai dengan ketentuan Pasal 207 jo. Pasal 208 Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyebutkan harta kekayaan orang yang meninggal harus dinyatakan dalam keadaan pailit, apabila dua atau

Permohonan Pailit Terhadap Ahli Waris Read More »

Persetujuan Bangunan Gedung

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 kini Izin Mendirikan Bangunan sudah berubah namanya menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG dapat diajukan melalui website simbg.pu.go.id Adapun langkah-langkah pengajuan PBG diantaranya adalah sebagai berikut :  Kunjungi https://simbg.pu.go.id/ Lakukan registrasi dengan mengeklik Daftar di bagian atas. Lalu daftar sebagai Pemohon Pemohon PBG/SLF/SBKBG/RTB/Pendataan BG. Lakukan verifikasi e-mail dan login. Klik

Persetujuan Bangunan Gedung Read More »

Transparansi Daftar Piutang Bagi Kreditur Kepailitan & PKPU

Dalam proses kepailitan, semua kreditur wajib menyerahkan piutangnya masing-masing kepada Kurator disertai beberapa dokumen berikut: Surat bukti atau salinan perhitungan atau keterangan tertulis yang menunjukkan sifat dan jumlah piutang, suatu pernyataan ada atau tidaknya kreditur mempunyai suatu hak istimewa, hak gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, hak agunan atas kebendaan lainnya, atau hak untuk menahan

Transparansi Daftar Piutang Bagi Kreditur Kepailitan & PKPU Read More »

Image by macrovector on Freepik

Perizinan dan Pelaporan Perubahan Pemegang Saham

Saat ini beberapa perizinan terkait dengan perusahaan tambang dapat dilakukan melalui sistem OSS RBA. Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara menyebutkan usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat melalui pemberian: Nomor induk berusaha; Sertifikat standar; dan/atau Izin Sebagai contoh, untuk bidang

Perizinan dan Pelaporan Perubahan Pemegang Saham Read More »

Ketentuan Ayda Dalam Kepailitan

Berdasarkan SEMA No.3 Tahun 2023 yang menyebutkan AYDA tidak dikonstruksikan sebagai jual beli objek jaminan, melainkan hanya penyerahan objek jaminan secara sukarela kepada bank untuk dijual sebagai pelunasan utang. Upaya yang dapat dilakukan oleh bank apabila Debitor dan Pemilik Agunan dinyatakan pailit yaitu mencantumkan klausul dalam Perjanjian AYDA dan kuasa menjual yang mengesampingkan berlakunya Pasal

Ketentuan Ayda Dalam Kepailitan Read More »

Mengenal Pidana Pasar Modal

Kejahatan pasar modal adalah segala pelanggaran hukum yang berhubungan dengan pasar modal, baik pelanggaran peraturan perundang-undangan yang diatur dalam pasar modal itu sendiri maupun pelanggaran yang diatur di luar bidang pasar modal, namun perbuatan tersebut berkaitan dengan kegiatan pasar modal. Tindak pidana di bidang pasar modal mempunyai karakteristik yang khas, dimana dalam bidang pasar modal,

Mengenal Pidana Pasar Modal Read More »

Permohonan Pernyataan Pailit/PKPU Terhadap Pengembang Apartemen dan/atau Rumah Susun

Salah satu syarat pengajuan Pailit/PKPU adalah pembuktian sederhana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UU No.37/2004 yang berbunyi: “Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi”. Maksud dari pembuktian sederhana tersebut sesuai Penjelasan

Permohonan Pernyataan Pailit/PKPU Terhadap Pengembang Apartemen dan/atau Rumah Susun Read More »

Scroll to Top