Author name: admin_hslegal

SOLUSI BISNIS BAGI PERUSAHAAN SULIT BAYAR DAN TIDAK MAMPU BAYAR UTANG

Di tengah volatilitas ekonomi global yang dinamis mulai dari fluktuasi suku bunga, tekanan inflasi, hingga ketidakpastian geopolitik—banyak korporasi modern menghadapi tantangan likuiditas yang krusial. Ketika arus kas (cash flow) perusahaan mulai tersendat dan kewajiban finansial terhadap kreditor menumpuk, manajemen sering kali terjebak dalam kepanikan. Padahal, dalam kacamata hukum bisnis, ketidakmampuan membayar utang bukanlah akhir dari […]

SOLUSI BISNIS BAGI PERUSAHAAN SULIT BAYAR DAN TIDAK MAMPU BAYAR UTANG Read More »

DEADLINE 30 JUNI SEMAKIN DEKAT! RUPS TAHUNAN WAJIB DILAKSANAKAN ATAU BERISIKO SANKSI

Bagi Perseroan Terbatas (PT), tanggal 30 Juni bukan sekadar penutup semester pertama, melainkan batas waktu penting untuk memenuhi kewajiban hukum perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan wajib diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun buku. Dengan demikian, bagi Perseroan yang tahun bukunya berakhir

DEADLINE 30 JUNI SEMAKIN DEKAT! RUPS TAHUNAN WAJIB DILAKSANAKAN ATAU BERISIKO SANKSI Read More »

PROSES PBG & SLF KINI LEBIH PRAKTIS: SOLUSI PERIZINAN BANGUNAN DI ERA DIGITAL 2026

Dalam era digital saat ini, pemerintah Indonesia terus melakukan transformasi perizinan guna memberikan kemudahan berusaha yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Salah satu perubahan penting adalah penggantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Melalui kebijakan

PROSES PBG & SLF KINI LEBIH PRAKTIS: SOLUSI PERIZINAN BANGUNAN DI ERA DIGITAL 2026 Read More »

PERIZINAN USAHA BERDASARKAN SEKTOR DI INDONESIA TAHUN 2026

Setiap sektor usaha memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda, sehingga membutuhkan jenis perizinan yang spesifik dan tidak dapat disamaratakan. Melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), pemerintah telah menyederhanakan proses perizinan berbasis risiko. Pada sektor industri dan manufaktur, misalnya, pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas usaha serta Izin Usaha Industri

PERIZINAN USAHA BERDASARKAN SEKTOR DI INDONESIA TAHUN 2026 Read More »

LKPM DAN 12 KEWAJIBAN KEPATUHAN PERUSAHAAN DI INDONESIA: PANDUAN PENTING BAGI PELAKU USAHA DI TAHUN 2026

Salah satu kewajiban utama perusahaan yaitu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan laporan berkala yang berisi perkembangan kegiatan investasi perusahaan di Indonesia, seperti realisasi investasi, perkembangan proyek usaha, penggunaan tenaga kerja, serta kendala yang dihadapi dalam kegiatan usaha. Saat ini pelaporan LKPM dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS‑RBA) yang

LKPM DAN 12 KEWAJIBAN KEPATUHAN PERUSAHAAN DI INDONESIA: PANDUAN PENTING BAGI PELAKU USAHA DI TAHUN 2026 Read More »

KETENTUAN BUNGA YANG TIDAK DIATUR DI DALAM PERJANJIAN

Apabila suatu perjanjian tidak mengatur besaran bunga atas keterlambatan pembayaran utang, maka ketentuan mengenai bunga dapat mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), bukan Undang-Undang Hukum Dagang. Berdasarkan Pasal 1767 KUHPerdata, bunga hanya dapat dituntut jika diperjanjikan sebelumnya, kecuali dalam hal tertentu yang diatur oleh undang-undang. Namun, jika tidak ada kesepakatan mengenai bunga dalam perjanjian,

KETENTUAN BUNGA YANG TIDAK DIATUR DI DALAM PERJANJIAN Read More »

ANCAMAN KRISIS EKONOMI DI INDONESIA

George Soros, dikenal sebagai spekulan ulung, pernah mengguncang ekonomi dengan aksi-aksinya, seperti yang terjadi pada “Black Wednesday” 1992 dan Krisis Finansial Asia 1997. Soros dianggap bertanggung jawab atas ambruknya Baht Thailand dan meraih keuntungan besar dari aksi spekulatifnya. Kini, Indonesia tengah menghadapi kerentanan serupa dengan pelemahan rupiah, utang luar negeri yang membengkak, dan sektor perbankan

ANCAMAN KRISIS EKONOMI DI INDONESIA Read More »

SISTEM INTI PERPAJAKAN (CORETAX) DI INDONESIA

SISTEM INTI PERPAJAKAN (CORETAX) DI INDONESIA Coretax adalah sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang diterapkan oleh DJP untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data perpajakan di Indonesia yang aturan pelaksanaannya diatur pada PMK No.81 tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. PMK No.81/2024 memberikan pedoman rinci mengenai prosedur

SISTEM INTI PERPAJAKAN (CORETAX) DI INDONESIA Read More »

https://www.freepik.com/free-vector/hand-drawn-bankruptcy-concept_7364619.htm#fromView=search&page=1&position=2&uuid=737388a4-da40-4816-a269-bdd75f219ebf

Permohonan Pernyataan Pailit Oleh Likuidator Dalam Hal Perseroan Terbatas Dibubarkan

Likuidator adalah pihak yang ditunjuk untuk melakukan likuidasi atau pembubaran sebuah perseroan terbatas (PT). Likuidasi dilakukan karena suatu PT tidak dapat lagi melanjutkan kegiatan usahanya. Dalam hal permohonan pernyataan pailit oleh likuidator pada Bab X UU No.40 Tahun 2007 mengatur mengenai pembubaran Perseroan terbatas. Menurut Pasal 142 ayat (1) Undang-Undang tersebut, pembubaran Perseroan terjadi antara

Permohonan Pernyataan Pailit Oleh Likuidator Dalam Hal Perseroan Terbatas Dibubarkan Read More »

Scroll to Top