Author name: admin_hslegal

SITU

SITU atau Surat Izin Tempat Usaha yang membuktikan bahwa lokasi tempat usaha berada telah memiliki izin untuk beroperasi dan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang di lokasi atau daerah tempatnya. SITU dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat dimana lokasi tempat usaha berada. Berikut beberapa syarat pembuatan SITU. Formulir Pembuatan Surat […]

SITU Read More »

BPR ingin Pindah Alamat, ini Tata Caranya

Pemindahan alamat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan langkah strategis yang sering dilakukan oleh lembaga keuangan ini dalam mengembangkan bisnisnya. Hal ini bisa menjadi tindakan yang penting untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan juga mendekatkan diri pada pelanggan. Pemindahan alamat BPR bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari upaya untuk menjangkau pasar yang lebih luas hingga peningkatan

BPR ingin Pindah Alamat, ini Tata Caranya Read More »

Upaya Yang Dapat Dilakukan Kreditor Jika Debitor Lalai Dalam Perjanjian Perdamaian ( Homologasi)

Dalam penyelesaian utang piutang melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diakhiri dengan kesepakatan perjanjian perdamaian. Debitor selaku pihak yang mengajukan atau dimohonkan PKPU wajib menyusun proposal rencana perdamaian. Persetujuan atas proposal rencana perdamaian dilakukan dengan sistem voting dan wajib memenuhi kuorum, dan perdamaian disahkan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka Debitor harus memenuhi isi

Upaya Yang Dapat Dilakukan Kreditor Jika Debitor Lalai Dalam Perjanjian Perdamaian ( Homologasi) Read More »

BPR Ingin buka Cabang, Ini Ketentuanya

Pembukaan kantor cabang BPR (Bank Perkreditan Rakyat) melibatkan serangkaian proses yang harus diikuti dengan cermat untuk memastikan keberhasilan dan kepatuhan terhadap regulasi. Langkah awal yang krusial adalah melakukan penelitian pasar untuk menentukan lokasi yang strategis, mempertimbangkan potensi pasar dan kebutuhan nasabah di wilayah tersebut. Untuk membukan Kantor cabang BPR wajib memperoleh izin dari Otoritas Jasa

BPR Ingin buka Cabang, Ini Ketentuanya Read More »

Upaya Yang Dapat Dilakukan Kurator Jika Debitor Pailit Melakukan Hibah

  Pada Pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan pengertian hibah didefinisikan suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu. Lain hal dalam kepailitan, hibah pada saat di putusnya Debitor sebagai Debitor Pailit, maka perjanjian hibah tersebut dapat dibatalkan sesuai

Upaya Yang Dapat Dilakukan Kurator Jika Debitor Pailit Melakukan Hibah Read More »

Mengenal Pendaftaran Merek Kolektif

Dalam Aktivitas Bisnis, merek memiliki fungsi untuk mengenalkan produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Selain itu, merek juga digunakan untuk membedakan produk atau jasa yang ditawarkan oleh bisnis satu dengan lainnya. Lalu, apakah merek hanya bisa digunakan oleh satu pihak saja? Bagaimana jika merek tersebut ingin digunakan oleh beberapa pihak atau beberapa bisnis? Apakah

Mengenal Pendaftaran Merek Kolektif Read More »

Akibat Hukum Kreditor Megajukan Tagihan Piutang Fiktif Kepada Kurator

Dalam perkara Kepailitan semua kreditor wajib menyerahkan piutangnya pada saat verifikasi piutang disertai beberapa dokumen surat bukti beserta salinan perhitungan dengan keterangan tertulis yang menunjukkan sifat dan jumlah piutang, suatu pernyataan ada atau tidaknya kreditur mempunyai suatu hak istimewa, hak gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, hak agunan atas kebendaan lainnya. Penyerahan dokumen piutang tersebut,

Akibat Hukum Kreditor Megajukan Tagihan Piutang Fiktif Kepada Kurator Read More »

Upaya Hukum Yang Dilakukan Oleh Kurator Untuk Memperoleh Klaim Bank Garansi Debitur Pailit

Bank Garansi adalah jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh Bank yang dapat menimbulkan kewajiban Bank untuk membayar kepada pihak penerima Bank Garansi, apabila pihak terjamin cidera janji (Wanprestasi), bahwa Bank tetap memiliki kewajiban untuk mencairkan bank garansi apabila penerima jaminan mengajukan klaim meskipun debitor diputus pailit oleh pengadilan. Sedangkan yang dilakukan oleh Bank untuk sebagai

Upaya Hukum Yang Dilakukan Oleh Kurator Untuk Memperoleh Klaim Bank Garansi Debitur Pailit Read More »

Akibat Hukum Pengalihan Piutang (Cessie) Setelah Adanya Putusan Pernyataan Pailit

Pengalihan piutang atau biasa disebut dengan Cessie, merupakan salah satu bentuk pengalihan piutang yang dilakukan oleh satu kreditur kepada kreditur lainnya dengan hak tagih piutangnya juga beralih kepada kreditur penerima, pengalihan piutang tersebut dapat dialihkan sebagian maupun seluruhnya. Jika hal itu dilakukan sebelum adanya putusan pernyataan pailit tidak memberikan akibat hukum kepada Debitur, akan tetapi

Akibat Hukum Pengalihan Piutang (Cessie) Setelah Adanya Putusan Pernyataan Pailit Read More »

Wajib Sertifikat Halal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal telah mengatur tahapan waktu kewajiban halal bagi produk yang beredar dimasyarakat, adapun tahapan itu sebagai berikut: Produk makanan dan minuman, Bahan baku, Bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan dari tanggal 17 Oktober

Wajib Sertifikat Halal Read More »

Scroll to Top