Author name: admin_hslegal

Perubahan Persyaratan Impor Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024

Berdasarkan penelusuran, sejak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor diubah sampai dengan perubahan terakhir adalah Permendag Nomor 7 tahun 2024 terdapat penambahan aturan yang mensyaratkan adanya pertimbangan teknis yang dikeluarkan oleh Kementrian terkait pada saat melakukan impor, hal ini menghambat perizinan impor yang mengakibatkan penumpukan kontainer. Kementrian Perdagangan […]

Perubahan Persyaratan Impor Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Read More »

Kreditor Separatis Dapat Melakukan Eksekusi Terhadap Jaminan Yang Menjadi Boedel Pailit

Pada dasarnya kedudukan para kreditor adalah sama (paritas creditoritum) dan karenanya mereka mempunyai hak yang sama atas hasil eksekusi boedel pailit sesuai dengan besarnya tagihan mereka masing-masing (pari passu pro rata parte). Namun asas tersebut mengenal pengecualian yaitu golongan kreditor yang memegang hak agunan atas kebendaan dan golongan kreditor yang haknya didahulukan berdasarkan Undang-undang kepailitan

Kreditor Separatis Dapat Melakukan Eksekusi Terhadap Jaminan Yang Menjadi Boedel Pailit Read More »

Mengenal Apa itu Perusahaan Dormant

            Perusahaan dormant adalah entitas bisnis yang tidak aktif secara operasional dan tidak melakukan transaksi komersial untuk jangka waktu tertentu, biasanya karena kurangnya aktivitas atau sumber daya yang dibutuhkan. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks perusahaan terdaftar yang tetap ada secara hukum tetapi tidak melakukan kegiatan usaha yang signifikan.            

Mengenal Apa itu Perusahaan Dormant Read More »

Perkuat Industri BPR, OJK Terbitkan Peraturan OJK Baru

Langkah penguatan  Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus diupayakan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya dengan terbitnya POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR. POJK 1/2024 merupakan merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor

Perkuat Industri BPR, OJK Terbitkan Peraturan OJK Baru Read More »

Piutang Yang Dapat Dibantah Debitor Pailit

Debitor adalah orang yang mempunyai utang karena perjanjian atau undang-undang yang pelunasannya dapat ditagih di muka pengadilan, dan Debitor pailit adalah debitor yang sudah dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan berdasarkan pasal 1 ayat (3) dan (4) Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Debitor pailit pada saat agenda verifikasi piutang dapat melakukan pembantahan piutang

Piutang Yang Dapat Dibantah Debitor Pailit Read More »

KSP/KSPPS dan USP/USPPS

KSP atau Koperasi Simpan Pinjam adalah Koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam sedangkan KSPPS atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yaitu Koperasi yang hanya melaksanakan kegiatan usaha simpan, pinjam, dan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf. KSP/KSPPS dapat berbentuk primer maupun sekunder yang membedakan adalah jika primer didirikan

KSP/KSPPS dan USP/USPPS Read More »

Status Bunga Atas Utang Debitor Ketika Dinyatakan Pailit

Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman). Bunga bank bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah atas jasa nasabah

Status Bunga Atas Utang Debitor Ketika Dinyatakan Pailit Read More »

Hierarki Kreditor Yang Haknya Didahulukan Setelah Lelang Asset Kepailitan Oleh Kurator

Kreditor adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau Undang-Undang yang pelunasannya dapat ditagih di muka pengadilan. Kreditor  dapat berupa perorangan, organisasi, perusahaan atau bahkan lembaga pemerintahan yang memiliki tagihan satu atau lebih kepada pihak kedua atas properti atau layanan jasa dalam bentuk kontrak atau perjanjian. Secara singkatnya, Kreditor  adalah orang atau pihak yang memberikan pinjaman

Hierarki Kreditor Yang Haknya Didahulukan Setelah Lelang Asset Kepailitan Oleh Kurator Read More »

Scroll to Top