Author name: admin_hslegal

https://www.freepik.com/free-photo/miniature-bank-with-coins-stacks-jar-beside_8588129.htm#fromView=search&page=1&position=2&uuid=5838f177-56b4-4bbd-b9e4-4f8170826f1c

Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) Bagi Pekerja Swasta

TAPERA adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Program ini mempunyai regulasi yang mengatur kewajiban pekerja swasta untuk mengikuti TAPERA. Adapun peraturan yang mengatur terkait dengan TAPERA seperti UU No.4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyat, PP No.25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan TAPERA dan perubahannya PP No.21 tahun 2024. Berdasarkan […]

Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) Bagi Pekerja Swasta Read More »

Mengurus Sertifikat ISO dan Manfaatnya untuk Perusahaan

        Sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) adalah standar internasional yang memastikan kualitas, keamanan, dan efisiensi produk atau layanan. Banyak perusahaan dari berbagai sektor membutuhkan sertifikasi ISO, termasuk manufaktur, teknologi informasi, kesehatan, makanan dan minuman, serta layanan keuangan. Misalnya, perusahaan manufaktur membutuhkan ISO 9001 untuk menjamin kualitas produk, sementara perusahaan di sektor

Mengurus Sertifikat ISO dan Manfaatnya untuk Perusahaan Read More »

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dapat Melakukan Penawaran Umum Efek

  Berdasarkan Pasal 35 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah sebagai pengganti POJK Nomor 62 tahun 2020 tentang BPR menyebutkan bahwa apabila BPR akan melakukan penawaran umum efek harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Rencana penawaran umum efek telah dicantumkan dalam rencana bisnis. Pencantuman dalam rencana bisnis dilakukan

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dapat Melakukan Penawaran Umum Efek Read More »

Perubahan Persyaratan Impor Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024

Berdasarkan penelusuran, sejak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor diubah sampai dengan perubahan terakhir adalah Permendag Nomor 7 tahun 2024 terdapat penambahan aturan yang mensyaratkan adanya pertimbangan teknis yang dikeluarkan oleh Kementrian terkait pada saat melakukan impor, hal ini menghambat perizinan impor yang mengakibatkan penumpukan kontainer. Kementrian Perdagangan

Perubahan Persyaratan Impor Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Read More »

Kreditor Separatis Dapat Melakukan Eksekusi Terhadap Jaminan Yang Menjadi Boedel Pailit

Pada dasarnya kedudukan para kreditor adalah sama (paritas creditoritum) dan karenanya mereka mempunyai hak yang sama atas hasil eksekusi boedel pailit sesuai dengan besarnya tagihan mereka masing-masing (pari passu pro rata parte). Namun asas tersebut mengenal pengecualian yaitu golongan kreditor yang memegang hak agunan atas kebendaan dan golongan kreditor yang haknya didahulukan berdasarkan Undang-undang kepailitan

Kreditor Separatis Dapat Melakukan Eksekusi Terhadap Jaminan Yang Menjadi Boedel Pailit Read More »

Mengenal Apa itu Perusahaan Dormant

            Perusahaan dormant adalah entitas bisnis yang tidak aktif secara operasional dan tidak melakukan transaksi komersial untuk jangka waktu tertentu, biasanya karena kurangnya aktivitas atau sumber daya yang dibutuhkan. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks perusahaan terdaftar yang tetap ada secara hukum tetapi tidak melakukan kegiatan usaha yang signifikan.            

Mengenal Apa itu Perusahaan Dormant Read More »

Perkuat Industri BPR, OJK Terbitkan Peraturan OJK Baru

Langkah penguatan  Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus diupayakan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya dengan terbitnya POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR. POJK 1/2024 merupakan merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor

Perkuat Industri BPR, OJK Terbitkan Peraturan OJK Baru Read More »

Piutang Yang Dapat Dibantah Debitor Pailit

Debitor adalah orang yang mempunyai utang karena perjanjian atau undang-undang yang pelunasannya dapat ditagih di muka pengadilan, dan Debitor pailit adalah debitor yang sudah dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan berdasarkan pasal 1 ayat (3) dan (4) Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Debitor pailit pada saat agenda verifikasi piutang dapat melakukan pembantahan piutang

Piutang Yang Dapat Dibantah Debitor Pailit Read More »

Scroll to Top