Saham Dalam Kepailitan
Menurut Otoritas Jasa Keuangan Saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas. Pada saat seseorang atau badan usaha memiliki saham maka pihak tersebut memiliki hak atas pendapatan perusahaan/dividen maupun berhak hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan porsi saham yang dimilikinya. Apabila perusahaan […]
Saham Dalam Kepailitan Read More »









