Terlambat Melakukan Pengangkatan Kembali Direktur, Ini Akibatnya
Masa jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas (PT) yang sudah habis tidak dapat secara otomatis diperpanjang, melainkan harus diangkat kembali melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, apa yang terjadi jika masa jabatan direksi tidak diperpanjang? Berdasarkan Penjelasan Pasal 94 ayat (3) UUPT, diatur bahwa apabila anggota Direksi yang telah berakhir masa […]
Terlambat Melakukan Pengangkatan Kembali Direktur, Ini Akibatnya Read More »





