Uncategorized

PROSES PBG & SLF KINI LEBIH PRAKTIS: SOLUSI PERIZINAN BANGUNAN DI ERA DIGITAL 2026

Dalam era digital saat ini, pemerintah Indonesia terus melakukan transformasi perizinan guna memberikan kemudahan berusaha yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Salah satu perubahan penting adalah penggantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Melalui kebijakan […]

PROSES PBG & SLF KINI LEBIH PRAKTIS: SOLUSI PERIZINAN BANGUNAN DI ERA DIGITAL 2026 Read More »

PERIZINAN USAHA BERDASARKAN SEKTOR DI INDONESIA TAHUN 2026

Setiap sektor usaha memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda, sehingga membutuhkan jenis perizinan yang spesifik dan tidak dapat disamaratakan. Melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), pemerintah telah menyederhanakan proses perizinan berbasis risiko. Pada sektor industri dan manufaktur, misalnya, pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas usaha serta Izin Usaha Industri

PERIZINAN USAHA BERDASARKAN SEKTOR DI INDONESIA TAHUN 2026 Read More »

LKPM DAN 12 KEWAJIBAN KEPATUHAN PERUSAHAAN DI INDONESIA: PANDUAN PENTING BAGI PELAKU USAHA DI TAHUN 2026

Salah satu kewajiban utama perusahaan yaitu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan laporan berkala yang berisi perkembangan kegiatan investasi perusahaan di Indonesia, seperti realisasi investasi, perkembangan proyek usaha, penggunaan tenaga kerja, serta kendala yang dihadapi dalam kegiatan usaha. Saat ini pelaporan LKPM dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS‑RBA) yang

LKPM DAN 12 KEWAJIBAN KEPATUHAN PERUSAHAAN DI INDONESIA: PANDUAN PENTING BAGI PELAKU USAHA DI TAHUN 2026 Read More »

KETENTUAN BUNGA YANG TIDAK DIATUR DI DALAM PERJANJIAN

Apabila suatu perjanjian tidak mengatur besaran bunga atas keterlambatan pembayaran utang, maka ketentuan mengenai bunga dapat mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), bukan Undang-Undang Hukum Dagang. Berdasarkan Pasal 1767 KUHPerdata, bunga hanya dapat dituntut jika diperjanjikan sebelumnya, kecuali dalam hal tertentu yang diatur oleh undang-undang. Namun, jika tidak ada kesepakatan mengenai bunga dalam perjanjian,

KETENTUAN BUNGA YANG TIDAK DIATUR DI DALAM PERJANJIAN Read More »

ANCAMAN KRISIS EKONOMI DI INDONESIA

George Soros, dikenal sebagai spekulan ulung, pernah mengguncang ekonomi dengan aksi-aksinya, seperti yang terjadi pada “Black Wednesday” 1992 dan Krisis Finansial Asia 1997. Soros dianggap bertanggung jawab atas ambruknya Baht Thailand dan meraih keuntungan besar dari aksi spekulatifnya. Kini, Indonesia tengah menghadapi kerentanan serupa dengan pelemahan rupiah, utang luar negeri yang membengkak, dan sektor perbankan

ANCAMAN KRISIS EKONOMI DI INDONESIA Read More »

SISTEM INTI PERPAJAKAN (CORETAX) DI INDONESIA

SISTEM INTI PERPAJAKAN (CORETAX) DI INDONESIA Coretax adalah sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang diterapkan oleh DJP untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data perpajakan di Indonesia yang aturan pelaksanaannya diatur pada PMK No.81 tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. PMK No.81/2024 memberikan pedoman rinci mengenai prosedur

SISTEM INTI PERPAJAKAN (CORETAX) DI INDONESIA Read More »

Dr. Nur Hakim Dalam Focus Group Discussion Pengembangan Integritas Hakim 2025-2045 di Komisi Yudisial RI

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Dr. Nur Hakim, S.H., M.H., CLA praktisi dari HS Counsellors at Law, hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Acara yang berlangsung di Auditorium lantai 4 Komisi Yudisial (KY) Jakarta ini, bertujuan untuk membahas “Penyusunan Rancangan Cetak Biru (Blue Print) Pengembangan Integritas Hakim Tahun

Dr. Nur Hakim Dalam Focus Group Discussion Pengembangan Integritas Hakim 2025-2045 di Komisi Yudisial RI Read More »

Image by freepik

EKSEKUSI AGUNAN PADA BPR SESUAI KETENTUAN POJK NO.22 TAHUN 2023

Bank Perekonomian Rakyat merupakan Lembaga Jasa Keuangan yang melakukan kegiatan usaha menghimpun dana, penyaluran dana dan pengelolaan dana kepada konsumen. Dalam hal penyaluran dana berupa kredit kepada konsumen/debitor disertai dengan agunan, maka apabila sepanjang debitor terbukti wanprestasi, debitor sudah menerima surat peringatan (somasi) dan BPR selaku kreditor memiliki dokumen sertifikat jaminan fidusia, hak tanggungan dan/atau

EKSEKUSI AGUNAN PADA BPR SESUAI KETENTUAN POJK NO.22 TAHUN 2023 Read More »

https://www.freepik.com/free-photo/happy-couple-having-meeting-with-real-estate-agent-analyzing-blueprints-while-communicating_25855570.htm#fromView=search&page=1&position=8&uuid=c7e56411-1fc4-4863-b3d5-336b8d6afa2c

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Pada bulan November 2007, Pemerintah melalui Instruksi Presiden No.6/2007 Tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Inpres 6/2007) meluncurkan program KUR yang bertujuan melebarkan akses Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar pelaku usaha UMKM dapat menikmati fasilitas perkreditan perbankan guna meningkatkan produksi pada sektor riil di Indonesia. Dalam

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Oleh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Read More »

Scroll to Top