Perubahan Persyaratan Pengajuan Alih Status

Penanam modal asing kini tidak lagi memerlukan surat rekomendasi yang dikeluarkan dari instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang penanaman modal sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 tahun 2021 dikarenakan peraturan tersebut sudah tidak berlaku dan digantikan dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa Dan Izin Tinggal.

Berdasarkan Pasal 164 Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa Dan Izin Tinggal, alih status izin tinggal kunjungan dapat dialihkan menjadi izin tinggal terbatas dapat diberikan kepada orang asing untuk melakukan kegiatan:

a.    sebagai tenaga ahli;
b.    sebagai pekerja;
c.     sebagai rohaniwan;
d.    penanaman modal asing;
e.    penelitian ilmiah;
f.     mengikuti pendidikan;
g.    penyatuan keluarga;
h.    repatriasi;
i.      rumah kedua;
j.     menjalani pengobatan; atau
k.    Orang Asing yang berdasarkan alasan kemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat dan/atau kemanusiaan.

Alih status Izin Tinggal Terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap sesuai dengan Pasal 173 Peraturan Menteri yang sama juga dapat diberikan kepada Orang Asing yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas yang melakukan kegiatan:

1.    sebagai pekerja;
2.    sebagai rohaniwan;
3.    penanaman modal asing;
4.    penyatuan keluarga;
5.    repatriasi; dan
6.    rumah kedua, yang terdiri atas:
        a.    rumah kedua;
        b.    keahlian khusus;
        c.     tokoh dunia; dan
        d.    lanjut usia berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih.

Setelah Peraturan yang lama dicabut maka layanan rekomendasi yang berada pada sistem OSS RBA pun telah ditutup oleh Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal. Jika anda memerlukan informasi lebih lanjut dan bantuan terkait alih status untuk pekerja, keluarga maupun kenalan yang anda miliki anda dapat menghubungi kami atau konsultan hukum yang anda percayai.

Best Regards,
HS Counsellors at Law

Manda K. Doenggio, S.H. – Associate
Telp: +62 812-9795-2988

email: manda@hns-legal.com

Dr. Nur Hakim, S.H., M.H., C.L.A. – Managing Partner
Telp: +62 813-8015-1334

email: hakim@hns-legal.com / Nur Hakim

Scroll to Top