Uncategorized

Image by freepik

KETENTUAN BUNGA PIUTANG PADA SAAT PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)

Berdasarkan Pasal 242 ayat (1) Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan & PKPU yang menyatakan debitor tidak dapat dipaksa unutk membayar utang dan semua Tindakan serta eksekusi yang telah dimulai untuk memperoleh pelunasan utang, harus ditangguhkan. Pada masa proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tersebut, debitor diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan rencana perdamaian dengan memberikan proposal […]

KETENTUAN BUNGA PIUTANG PADA SAAT PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) Read More »

https://www.freepik.com/free-photo/miniature-bank-with-coins-stacks-jar-beside_8588129.htm#fromView=search&page=1&position=2&uuid=5838f177-56b4-4bbd-b9e4-4f8170826f1c

Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) Bagi Pekerja Swasta

TAPERA adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah. Program ini mempunyai regulasi yang mengatur kewajiban pekerja swasta untuk mengikuti TAPERA. Adapun peraturan yang mengatur terkait dengan TAPERA seperti UU No.4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyat, PP No.25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan TAPERA dan perubahannya PP No.21 tahun 2024. Berdasarkan

Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) Bagi Pekerja Swasta Read More »

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dapat Melakukan Penawaran Umum Efek

  Berdasarkan Pasal 35 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah sebagai pengganti POJK Nomor 62 tahun 2020 tentang BPR menyebutkan bahwa apabila BPR akan melakukan penawaran umum efek harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Rencana penawaran umum efek telah dicantumkan dalam rencana bisnis. Pencantuman dalam rencana bisnis dilakukan

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dapat Melakukan Penawaran Umum Efek Read More »

Mengenal Apa itu Perusahaan Dormant

            Perusahaan dormant adalah entitas bisnis yang tidak aktif secara operasional dan tidak melakukan transaksi komersial untuk jangka waktu tertentu, biasanya karena kurangnya aktivitas atau sumber daya yang dibutuhkan. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks perusahaan terdaftar yang tetap ada secara hukum tetapi tidak melakukan kegiatan usaha yang signifikan.            

Mengenal Apa itu Perusahaan Dormant Read More »

Perkuat Industri BPR, OJK Terbitkan Peraturan OJK Baru

Langkah penguatan  Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus diupayakan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya dengan terbitnya POJK Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 1/2024) tentang Kualitas Aset BPR. POJK 1/2024 merupakan merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor

Perkuat Industri BPR, OJK Terbitkan Peraturan OJK Baru Read More »

Upaya Yang Dapat Dilakukan Kreditor Jika Debitor Lalai Dalam Perjanjian Perdamaian ( Homologasi)

Dalam penyelesaian utang piutang melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diakhiri dengan kesepakatan perjanjian perdamaian. Debitor selaku pihak yang mengajukan atau dimohonkan PKPU wajib menyusun proposal rencana perdamaian. Persetujuan atas proposal rencana perdamaian dilakukan dengan sistem voting dan wajib memenuhi kuorum, dan perdamaian disahkan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka Debitor harus memenuhi isi

Upaya Yang Dapat Dilakukan Kreditor Jika Debitor Lalai Dalam Perjanjian Perdamaian ( Homologasi) Read More »

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021, KPPA tergolong ke dalam Pelaku Usaha yang merupakan orang perseorangan warga negara asing, atau badan usaha yang merupakan perwakilan Pelaku Usaha dari luar negeri dengan persetujuan pendirian kantor di wilayah Indonesia. Peraturan Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021 juga mengatur bahwa KPPA

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) Read More »

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) Dalam Hubungan Industrial

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) sebagai Sumber Hukum Otonom Hukum Ketenagakerjaan merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Bersama, dengan ketentuan, selama masa waktu berlakunya PKB terdapat hal yang tidak sesuai dalam hubungan kerja sehingga dimungkinkan dibuat Perjanjian Bersama, yang kemudian akan dimasukan dalam perubahan PKB, dengan ketentuan PB tersebut harus didaftarkan pada Peradilan Hubungan Industrial. Perjanjian bersama

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) Dalam Hubungan Industrial Read More »

Scroll to Top