Penolakan Proposal Perdamaian Kepailitan oleh Pengadilan
Pada proses kepailitan terdapat suatu proses dimana Debitor akan mengajukan proposal perdamaian kepada Kreditornya. Di dalam proposal perdamaian tersebut berisi tentang penawaran yang diajukan oleh Debitor kepada seluruh Kreditornya mengenai upaya restrukturisasi utang-utangnya. Proposal perdamaian yang diajukan oleh Debitor kemudian isi dari proposal perdamaian tersebut akan dibahas dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Kreditor. Apabila proposal …
Penolakan Proposal Perdamaian Kepailitan oleh Pengadilan Read More »