Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) Dalam Hubungan Industrial

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) sebagai Sumber Hukum Otonom Hukum Ketenagakerjaan merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Bersama, dengan ketentuan, selama masa waktu berlakunya PKB terdapat hal yang tidak sesuai dalam hubungan kerja sehingga dimungkinkan dibuat Perjanjian Bersama, yang kemudian akan dimasukan dalam perubahan PKB, dengan ketentuan PB tersebut harus didaftarkan pada Peradilan Hubungan Industrial. Perjanjian bersama …

Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) Dalam Hubungan Industrial Read More »