Permohonan Pailit Terhadap Ahli Waris
Apakah jika seorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya yang bersangkutan memiliki sejumlah utang kepada pihak lain dapat diajukan permohonan pailit? Sesuai dengan ketentuan Pasal 207 jo. Pasal 208 Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyebutkan harta kekayaan orang yang meninggal harus dinyatakan dalam keadaan pailit, apabila dua atau …