Ketentuan Ayda Dalam Kepailitan
Berdasarkan SEMA No.3 Tahun 2023 yang menyebutkan AYDA tidak dikonstruksikan sebagai jual beli objek jaminan, melainkan hanya penyerahan objek jaminan secara sukarela kepada bank untuk dijual sebagai pelunasan utang. Upaya yang dapat dilakukan oleh bank apabila Debitor dan Pemilik Agunan dinyatakan pailit yaitu mencantumkan klausul dalam Perjanjian AYDA dan kuasa menjual yang mengesampingkan berlakunya Pasal …