Kewajiban Penyampaian Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Menurut PERPRES Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pemilik Manfaat telah menjadi landasan penting dalam upaya pemberantasan praktik ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme, di kalangan perusahaan di Indonesia. Dengan berlakunya Perpres ini, perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan identitas Pemilik Manfaat mereka, individu yang memiliki kendali atau manfaat ekonomi atas perusahaan tersebut, meskipun mereka mungkin …